Pendidikan formal adalah
jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal ini
meliputi Pendidikan anak usia dini jalur formal (TK/RA), Pendidikan dasar (SD/MI,
SMP/MTs), Pendidikan menengah (SMA/MA, SMK/MAK), dan Perkuliahan.
Pendidikan norformal adalah
jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal ini meliputi Lembaga kursus
dan lembaga pelatihan, Kelompok belajar, Pendidikan anak usia dini jalur nonformal
(Kelompok bermain/Kober dan Taman Penitipan Anak/TPA), Program paket A, B, C,
Majelis taklim, Pesantren, dan Homeschooling (bila
sudah berkembang jadi satu komunitas yang tertata dengan badan pengurus yang
terstruktur).
Pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Contohnya pendidikan anak usia dini yang dilakukan di keluarga dan lingkungan,
serta Homeschooling (bila
hanya kegiatan mengajar anak keluarga sendiri dengan jumlah peserta yang sangat
terbatas (tidak sampai 5 orang)).
No comments:
Post a Comment