Landasan pendidikan:
Berdasarkan wujud: material dan konseptual
Berdasarkan sumber: religius, filosofis,
psikologis, yuridis, ilmiah, dsb.
Berdasarkan isi: deskriptif dan preskriptif
Landasan deskriptif: asumsi-asumsi tentang kehidupan
manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya.
Landasan preskriptif: asumsi-asumsi tentang
kehidupan manusia yang ideal.
Manusia adalah makhluk yang perlu dididik dan
mendidik diri. Prinsip antropologis sebagai asumsinya yaitu: prinsip historisitas,
idealitas, dan posibilitas.
Manusia adalah makhluk yang dapat dididik.
Prinsip antropologis sebagai asumsinya yaitu: prinsip potensialitas, dinamika,
sosialitas, individualitas, dan moralitas.
Makna pendidikan:
Secara luas: hidup
Secara sempit: sekolah
Unsur-unsur pendidikan: tujuan pendidikan,
pendidik, peserta didik, isi pendidikan, alat pendidikan, lingkungan
pendidikan, dsb.
Makna pendidikan berdasarkan pendekatan:
(sosiologi: sosialisasi), (antropologi: enkulturasi), (ekonomi: human investment),
(politik: civilisasi), (biologi: adaptasi), dan (psikologi: personalisasi).
Bahan acuan landasan filsafat pendidikan: UU RI
No. 2 Th. 1989 (pendidikan nasional), UU No. 20 Th. 2003 (sisdiknas), UU No. 14
Th. 2005 (guru dan dosen), UU No. 19 Th. 2005 (standar nasional pendikan), dan
PP No. 19 Th. 2005 (standar nasional pendidikan).
Ciri-ciri guru ideal: fleksibel, bersikap
terbuka, berdiri sendiri, peka, tekun, realistik, melihat ke depan, rasa ingin
tahu, ekspresif, dan menerima diri.
Familiarisasi adalah menerapkan sistem
pengajaran dengan atmosfir kekeluargaan.
Usia perkembangan manusia: bayi (0-1 th),
balita (>1-5 th), kanak-kanak (>5-12 th), puber (11-17 th), remaja
(>12-20 th), dewasa (>20-40 th), paruh baya (>40-60 th), dan tua
(>60-).
Macam-macam nilai menurut Notonegoro:
Material: berguna bagi jasmani (makan dan
minum)
Vital: berguna bagi unsur aktivitas (hukum dan
ilmu)
Spiritual: berguna bagi rohani (agama, logika,
dan etika)
Nilai yang terkandung dalam nilai pendidikan
nasional:
1. Nilai dasar: nilai dalam sumber legal, nilai
inti, nilai inti yang ideal, dan nilai instrumental.
- Nilai dalam sumber legal: pancasila
- Nilai inti: kemandirian
- Nilai inti yang ideal: keunggulan
- Nilai instrumental: otonomi, kemampuan, kesadaran demokrasi, kreativitas, kesadaran kebersamaan kompetitif, estetis, bijak, dan bermoral.
2. Nilai aktual: perilaku terpuji dan
kepribadian terpuji.
Tiga aspek pendidikan yang berkeadilan: akses,
mutu, dan tata kelola.
Landasan idiil filosofis: pancasila
Landasan yuridis konstitusional: UUD 1945
UU pendidikan pertama yang pernah dibuat sejak
Indonesia merdeka adalah UU No. 4 Th. 1950 (dasar-dasar pendidikan dan
pengajaran).
No comments:
Post a Comment